Anggota DPRD Hadiri Musrenbang Desa Gas Alam Muara Badak
(Suasana Musrenbang di Desa Gas Alam Muara Badak)
TENGGARONG, Sejumlah
anggota DPRD Kutai Kartanegara dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi
Kecamatan Marangkayu, Muara Badak dan Anggana, Senin 10 Agustus 2020 lalu
mengikuti kegiatan Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD (Rencana Kerja
Pembangunan Desa) di Desa Gas Alam Kecamatan Muara Badak.
Abdul Wahab
Arief, Anggota Komisi IV DPRD Kukar turut hadir bersama dengan Ketua Komisi IV
Baharudin, yang juga sama sama dari Dapil 3 Kutai Kartanegara.
Musrenbang
dirasa sangat penting uyntuk dilakukan, sebagai musyawarah tahunan para
pemangku kepentingan desa, untuk menyepakati RKPD tahun anggaran yang akan
direncanakan.
Dikatakan
Abdul Wahab Arief, poin penting dalam pelaksanaan Musrenbang tersebut mempertegas
adanya pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang didasar pada kebutuhan.
Seperti
misalnya terkait dengan perlunya penyediaan infrastruktur desa seperti Gedung
Serba Guna yang hingga kini belum tersedia atau terbangunkan.”Fasilitas gedung
di desa yakni gedung serba guna sangat penting ada,” ujarnya.
Hal ini adalah
pengembangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) guna mendukung ekonomi desa, yang
bermuara nantinya adalah mensejahterakan masyarakat setempat. “Lantas bantuan
sarana prasana kegiatan, keagamaan maupun sarana olahraga sangat diperlukan,”
tuturnya.
Selain dari
itu menyangkut masalah perbaikan jalan jalan drainase, juga diperlukan.”Ini
yang perlu kita dorong agar alokasi anggaran terhadap pembangunan menjadi
bagian prioritas penting, dan mengupayakan anggaran yang bersumber pada APBD
Kukar, dengan tentunya sesuai mekanisme yang telah ditentukan,”
ungkapnya.(adv/poskotakaltimnews.com)