Anggota DPRD Hadiri Musrenbang Desa Gas Alam Muara Badak

img

(Suasana Musrenbang di Desa Gas Alam Muara Badak)


TENGGARONG, Sejumlah anggota DPRD Kutai Kartanegara dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Kecamatan Marangkayu, Muara Badak dan Anggana, Senin 10 Agustus 2020 lalu mengikuti kegiatan Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Desa) di Desa Gas Alam Kecamatan Muara Badak.

Abdul Wahab Arief, Anggota Komisi IV DPRD Kukar turut hadir bersama dengan Ketua Komisi IV Baharudin, yang juga sama sama dari Dapil 3 Kutai Kartanegara.

Musrenbang dirasa sangat penting uyntuk dilakukan, sebagai musyawarah tahunan para pemangku kepentingan desa, untuk menyepakati RKPD tahun anggaran yang akan direncanakan.

Dikatakan Abdul Wahab Arief, poin penting dalam pelaksanaan Musrenbang tersebut mempertegas adanya pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang didasar pada kebutuhan.

Seperti misalnya terkait dengan perlunya penyediaan infrastruktur desa seperti Gedung Serba Guna yang hingga kini belum tersedia atau terbangunkan.”Fasilitas gedung di desa yakni gedung serba guna sangat penting ada,” ujarnya.

Hal ini adalah pengembangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) guna mendukung ekonomi desa, yang bermuara nantinya adalah mensejahterakan masyarakat setempat. “Lantas bantuan sarana prasana kegiatan, keagamaan maupun sarana olahraga sangat diperlukan,” tuturnya.

Selain dari itu menyangkut masalah perbaikan jalan jalan drainase, juga diperlukan.”Ini yang perlu kita dorong agar alokasi anggaran terhadap pembangunan menjadi bagian prioritas penting, dan mengupayakan anggaran yang bersumber pada APBD Kukar, dengan tentunya sesuai mekanisme yang telah ditentukan,” ungkapnya.(adv/poskotakaltimnews.com)